Mumpung lagi rajin..
Pagi-pagi, setelah mengantar Nanda ke Hoikuen, aktivitas seperti biasa adalah merapikan rumah.
Kemudian, sarapan ke-2 membuka Detik com.
Terdapatlah satu berita yang menarik untuk dijadikan bahan posting di blog.
Bahwasannya, untuk sekedar menulis di blog pribadi haruslah berhati-hati dalam menggunakan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
"Polisi EYD" tidak akan ragu-ragu memberi peringatan kepada siapa saja yang dalam blog nya menggunakan istilah yang tidak sesuai dengan kaidah EYD 1972.
Mereka tidak mengenal istilah gaul, bahasa nge-slang, apalagi untuk bahasa asing yang di-gaul-kan.
Tanpa sungkan, blog yang memuat banyak istilah "nyeleneh" tersebut akan dibahas di blog sang "polisi".
Boleh dilihat contoh-contoh blog yang mendapat "kehormatan" dibahas di blog pak Polisi ini, sila ke http://polisieyd.blogsome.com
Hihihi.... capek juga pake bahasa EYD ya, Pak !
Ya sudah lah,..siap di semprit deh sayah. Abisnya, kalau pakai EYD, rasanya tangan untuk ngetik ini ikut kaku gitu loh.. haha *alesan*
Wah,..kalau pak Polisi EYD baca salah satu topik diskusi di forum ini , bakalan pingsan kali
Baru tau bahwa banyak sekali istilah gaul yang sama sekali ga peduli dengan EYD.. hehe
Yaaaa...atuh, bapak.. namanya juga blog pribadi. Rasanya mah sah-sah aja atuh, mo pake bahasa gaul, bahasa jungkir balik, bahasa slang,.. toh mungkin blog yang dibuat bukan untuk belajar bahasa Indonesia.. ya kan.
Tapi,..
Ada benernya juga sih, semisal ada orang asing yang sedang senang-senangnya mempelajari kosakata bahasa Indonesia, kemudian menemui blog yang didalamnya banyak menggunakan bahasa gaul..hmm... dijamin deh, tu orang asing bakalan cepet gaul juga
Hayoohh,...blogger mania, sudahkah blog Anda menggunakan bahasa Indonesia dengan EYD 1972?!